Biro Umum dan Adpim Laporkan Capaian Retribusi 24,60%, Optimistis Target Akhir Tahun Tercapai
JAYAPURA – Pemerintah Provinsi Papua menggelar rapat rekonsiliasi data penerimaan Retribusi Daerah Semester I Tahun 2025 pada Rabu (27/8/2025). Rapat yang dipimpin oleh Asisten III Setda Provinsi Papua, Triwarno Purnomo, S.STP, M.Si., ini dihadiri oleh perwakilan dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua, termasuk Kepala Biro Umum dan Administrasi Pimpinan, Elpius Hugi, S.Pd., M.A.
Dalam pertemuan tersebut, Biro Umum dan Adpim melaporkan persentase capaian target penerimaan retribusi mereka. Dari target sebesar Rp 559 juta, realisasi penerimaan per hari ini adalah Rp 137,5 juta, atau sekitar 24,60 persen.
Menurut Kepala Biro Umum dan Adpim, Elpius Hugi, pihaknya akan berupaya memaksimalkan potensi pendapatan yang ada di sisa waktu tahun ini. "Kami akan optimalkan potensi yang ada, agar target yang diberikan dapat tercapai," ujar Elpius Hugi.
Ia menjelaskan, retribusi yang dikelola oleh biro umumnya berasal dari berbagai objek, seperti retribusi pemakaian tanah dan bangunan, retribusi pemeliharaan kendaraan bermotor, serta sewa aset-aset seperti aula, halaman kantor, VIP room, dan tempat-tempat lainnya.
Elpius juga mengungkapkan salah satu kendala yang dihadapi, di mana gedung pemerintah sering digunakan tanpa dikenakan biaya. Oleh karena itu, ia berharap ke depannya seluruh SKPD dapat berkontribusi melalui retribusi kecil saat menggunakan fasilitas pemerintah. "Mudah-mudahan ke depan, SKPD juga bisa memakai gedung pemerintah ini dengan retribusi, agar target kita bisa tercapai," tambahnya.
Kegiatan rekonsiliasi ini menjadi momentum strategis bagi seluruh OPD untuk mengevaluasi capaiannya dan menyusun langkah-langkah proaktif demi peningkatan pendapatan daerah di semester kedua.