Informasi Serta Merta adalah informasi yang wajib diumumkan segera tanpa penundaan karena dapat mengancam hajat hidup orang banyak dan ketertiban umum, sesuai
Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Pasal 10.
Badan publik wajib mengumumkan informasi ini saat itu juga tanpa perlu menunggu permintaan dari masyarakat.
0
Aktif / Darurat
3
Selesai / Teratasi
1
Arsip
Mekanisme Pengumuman Informasi Serta Merta
1. Deteksi Kejadian
Petugas PPID menerima laporan kejadian darurat yang berpotensi berdampak luas pada masyarakat atau operasional layanan.
2. Verifikasi & Persetujuan
Kepala Biro memverifikasi informasi dan memberikan persetujuan untuk diumumkan kepada publik segera (maks. 1x24 jam).
3. Pengumuman Serentak
Informasi dipublikasikan di halaman ini, website resmi, media sosial resmi, dan papan pengumuman kantor secara bersamaan.
Daftar Informasi Serta Merta
Diperbarui: Juni 2026
Gangguan Layanan dan Operasional Kantor 0 dokumen
| No. | Judul Pengumuman | Tanggal | Status | Dokumen |
|---|---|---|---|---|
| Tidak ada gangguan layanan saat ini. Seluruh layanan berjalan normal. | ||||
Contoh isi seksi ini: penutupan mendadak kantor, pemadaman listrik berkepanjangan, gangguan sistem SIPD/SIRUP, atau penghentian sementara layanan PPID.
Kebencanaan dan Keselamatan Lingkungan Kantor 0 dokumen
| No. | Judul Pengumuman | Tanggal | Status | Dokumen |
|---|---|---|---|---|
| Tidak ada informasi kebencanaan yang perlu diumumkan saat ini. | ||||
Contoh isi seksi ini: banjir/gempa yang mempengaruhi area kantor, wabah penyakit di lingkungan Setda, prosedur evakuasi darurat, atau peringatan keamanan kawasan.
Kebijakan Mendadak yang Berdampak pada ASN 1 dokumen
| No. | Judul Pengumuman | Tanggal | Status | Dokumen |
|---|---|---|---|---|
| 1 | Perubahan Jadwal Kerja ASN Selama Masa PSU Pilkada Papua 2025 | Feb 2025 | Arsip |
Contoh isi seksi ini: perubahan mendadak hari/jam kerja ASN, instruksi netralitas ASN menjelang pemilu, kebijakan work-from-home mendadak, atau pengumuman force majeure yang mempengaruhi pelayanan.
Pengadaan Barang/Jasa Mendesak 0 dokumen
| No. | Judul Pengumuman | Tanggal | Status | Dokumen |
|---|---|---|---|---|
| Tidak ada pengadaan darurat yang sedang berjalan saat ini. | ||||
Contoh isi seksi ini: pengadaan langsung untuk kebutuhan darurat, perubahan spesifikasi mendadak pada pengadaan yang sedang berjalan, atau pembatalan kontrak karena force majeure.
Arsip Informasi Serta Merta (Selesai/Teratasi) 3 dokumen
| No. | Judul Pengumuman | Tanggal | Status | Dokumen |
|---|---|---|---|---|
| 1 | Surat Edaran Gubernur — Hari Libur PSU Pilkada Papua 2025 | Feb 2025 | Selesai | |
| 2 | Surat Edaran Gubernur — Hari Resmi dan Cuti Bersama Agustus–September 2025 | Jul 2025 | Selesai | |
| 3 | Surat Edaran Gubernur — Hari Resmi dan Cuti Bersama Oktober–Desember 2025 | Okt 2025 | Selesai |
Seluruh informasi di seksi ini merupakan arsip pengumuman darurat yang telah selesai ditangani dan disimpan untuk keperluan dokumentasi dan akuntabilitas publik.
Perlu melaporkan situasi darurat?
Hubungi PPID Biro Umum segera atau gunakan saluran pengaduan resmi yang tersedia.