Foto : Media Biro Umum dan Administrasi Pimpinan

Wagub Aryoko Rumaropen Pimpin Apel ASN, Tegaskan Pembayaran TPP Berjalan hingga Desember 2026

Wakil Gubernur Papua, Aryoko A. F. Rumaropen, memimpin apel pagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua yang digelar di halaman Kantor Gubernur Papua, Senin, 6 Juli 2026, pukul 08.00 WIT. Dalam amanatnya, Wagub menyampaikan arahan terkait pengelolaan keuangan daerah tahun anggaran 2026 serta memastikan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) tetap berjalan hingga akhir tahun. Apel tersebut diikuti oleh unsur pimpinan OPD, pejabat eselon III dan IV, serta ASN di lingkungan Pemprov Papua, meski jumlah kehadiran tercatat kurang dari separuh total pegawai yang berjumlah sekitar 7.813 orang.


Dalam sambutannya, Wagub menjelaskan bahwa keterlambatan transfer keuangan dari pemerintah pusat ke daerah menyebabkan perlambatan perputaran kas Pemprov Papua pada semester I 2026. Kondisi tersebut berdampak pada penyaluran TPP yang dilakukan secara bertahap, meskipun pembayaran gaji pegawai tetap berjalan normal. Ia juga mengapresiasi kinerja pengelolaan keuangan daerah tahun 2025 yang telah diserahkan laporannya oleh Badan Pemeriksa Keuangan RI kepada Gubernur pada 26 Juni 2026.


Terkait penyaluran TPP, Wagub menegaskan bahwa pembayaran hari ini merupakan realisasi untuk periode Februari 2026, setelah sebelumnya pemerintah daerah mendahulukan pembayaran gaji ke-13 dan ke-14 yang tidak dianggarkan oleh pemerintah pusat. “Itulah kebijakan pemerintah daerah mengambil langkah dengan mengelola kas untuk menahan TPP, kemudian membayar gaji 13 dan gaji 14,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa seluruh kewajiban TPP telah dianggarkan penuh dalam APBD hingga Desember 2026, sehingga pegawai diminta tidak perlu khawatir.


Selain soal keuangan, Wagub juga mengingatkan pimpinan OPD untuk memperhatikan kehadiran pejabat dalam masa persidangan di DPR Papua, mengingat sejumlah agenda pembahasan bersama Gubernur akan berlangsung dalam waktu dekat. Ia meminta pimpinan OPD maupun pelaksana tugas menyesuaikan diri dengan undangan sidang agar jawaban dan bahan yang diperlukan Gubernur dapat disiapkan tepat waktu. Arahan ini disampaikan sebagai bagian dari upaya menjaga kelancaran koordinasi antara eksekutif dan legislatif di Provinsi Papua.


Mengakhiri amanatnya, Wagub menyampaikan salam dari Gubernur Papua yang saat itu berada di Jakarta untuk urusan kedinasan di beberapa kementerian. Ia meminta seluruh ASN tetap menjalankan tugas dengan etos kerja dan tanggung jawab, serta menjaga kekompakan demi menjaga wibawa pemerintahan. “Menjaga wibawa pemerintah dengan tidak melakukan hal-hal yang merugikan diri kita masing-masing maupun mencoreng nama pemerintah Provinsi Papua,” tegasnya sebelum apel diakhiri dan dikembalikan kepada komandan upacara.


Share :