Upacara Taptu dan Pawai Obor provinsi Papua menjelang HUT Ke-80 Republik Indonesia

JAYAPURA – Upacara Penetapan Waktu (Taptu) dan pawai obor merupakan tradisi yang dilakukan setiap menyambut Hari Kemerdekaan. Di Provinsi Papua, kegiatan ini dipusatkan di halaman Kantor Gubernur Papua, Sabtu (16/8/2025).

Bertugas sebagai inspektur upacara yakni Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Papua, Irjen. Pol. Petrus Patrige Rudolf Renwarin, S.H., M.Si. Turut hadir dalam upacara ini Penjabat (Pj.) Gubernur Papua, Agus Fatoni, serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua.

Korps Musik dari TNI AD turut mengiringi jalannya upacara, dengan penyalaan obor simbolis yang diberikan kepada personel TNI AD, TNI AL, TNI AU, Polri, dan ASN.

Ratusan peserta yang terdiri dari unsur TNI-Polri, ASN, Pramuka, Mahasiswa, dan pelajar mengikuti pawai obor dengan penuh khidmat. Dari unsur ASN, terlihat pula keikutsertaan pegawai dari Biro Umum dan Administrasi Pimpinan. Pawai dimulai dari halaman Kantor Gubernur Papua, kemudian melintasi Jalan Dr. Sam Ratulangi dan kembali lagi ke halaman Kantor Gubernur Papua.

Untuk diketahui, Upacara Taptu merupakan tradisi militer yang sudah dilakukan sejak dahulu menjelang hari kemerdekaan. Kegiatan ini bertujuan untuk mengingatkan pasukan agar dapat meningkatkan kewaspadaan di tengah tugas dan panggilan negara.

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), taptu /tap•tu/ diartikan sebagai tanda (dengan bunyi trompet dan sebagainya) pada malam hari untuk memanggil prajurit kembali ke asrama. Selain itu, taptu juga dapat diartikan sebagai baris-berbaris dengan irama musik pada malam hari sambil membawa obor.


Share :