Elpius Hugi Tegaskan Apel Pagi adalah Kewajiban Pegawai

Jayapura – Kepala Biro Umum dan Administrasi Pimpinan, Elpius Hugi S.Pd., M.A., memimpin apel pagi rutin di Halaman Kantor Gubernur Papua pada Senin, 28 April 2024, pukul 08.00 WIT. Di hadapan peserta apel pagi di lingkungan Biro Umum dan Administrasi Pimpinan (Adpim) SETDA Provinsi Papua, Elpius Hugi menyampaikan sejumlah arahan penting terkait penegasan kewajiban apel pagi, dampak kebijakan efisiensi, kehadiran pegawai serta tugas dan tanggung jawab biro umum dan adpim.

Dalam arahannya, Kepala Biro secara tegas menekankan bahwa apel pagi merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan oleh seluruh pegawai, bukan sekadar keharusan. Beliau juga menyoroti kebijakan efisiensi yang sedang berjalan, mengingatkan bahwa kebijakan ini berdampak pada hampir semua sektor kecuali Gaji dan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP). Oleh karena itu, pegawai di lingkungan Biro Umum dan Adpim diwajibkan untuk lebih rajin masuk kantor dan mengisi presensi kehadiran, serta menjalankan tugas dan kewajiban dengan penuh tanggung jawab, mengingat hak atas gaji dan TPP tetap diterima. "Jangan hanya ke kantor presensi pagi kemudian pulang, nanti malam presensi lagi," tegasnya mengingatkan agar praktik tersebut dihindari.

Lebih lanjut, Kepala Biro menegaskan kepada seluruh staf untuk senantiasa menaati kebijakan pimpinan dan memberikan dukungan penuh kepada Penjabat Sekretaris Daerah yang baru dilantik. Beliau juga mengingatkan kembali tugas dan tanggung jawab pegawai Biro Umum dan Adpim dalam menjaga dan mengamankan aset-aset Pemerintah Provinsi di lingkungan biro. Pegawai diimbau untuk segera melaporkan kepada pimpinan jika mendengar, melihat, atau mengetahui adanya tindakan penyerobotan dan/atau penguasaan aset milik Biro Umum dan Adpim.

Apel pagi rutin berlangsung lancar dan khidmat. Kegiatan ini memiliki makna penting dalam rangka memperkuat disiplin aparatur, meningkatkan koordinasi antar unit kerja, serta memupuk rasa kebersamaan dan silaturahmi di antara pegawai. Apel pagi juga berfungsi sebagai sarana monitoring tingkat kehadiran dan kesiapan pegawai dalam memulai pekan kerja.

Kegiatan apel pagi ditutup dengan sesi foto bersama Kepala Biro Umum dan Administrasi Pimpinan dengan seluruh peserta apel.

Short Youtube


Share :