DJP "Jemput Bola", Permudah ASN Papua Lapor SPT Tahunan

Jayapura - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan melalui Kantor Wilayah DJP Papua, Papua Barat, dan Maluku mengadakan kegiatan pojok pajak untuk memberikan kemudahan wajib pajak menyampaikan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi Tahun 2024 yang berlangsung di lobi lantai 2, kantor Gubernur Papua. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, mulai tanggal 24 hingga 25 Februari 2025.

Didik Santoso, Kepala Seksi Pengawasan KPP Pratama Jayapura menjelaskan bahwa kegiatan ini adalah salah satu upaya DPJ untuk mengoptimalkan pelaporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi. "kami menjemput bola mendatangi instansi-instasi terkait untuk memudahkan wajib pajak" ujarnya.

Lebih lanjut, Didik menambahkan bahwa proses pelaporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi dilakukan secara online melaui e-filing, dan kehadiran DPJ pada pojok pajak adalah membantu ASN dalam melakukan pelaporan. Tambahnya Batas akhir pelaporan SPT Tahunan hingga 30 Maret 2025.

Kegiatan pojok pajak ini mendapat sambutan positif dari para pegawai di lingkungan kantor Gubernur Provinsi Papua. "Dengan adanya pojok pajak, kami sebagai ASN yang baru yg pertama kali melakukan pelaporan SPT merasa sangat terbantu dalam mengakses e-filing. Kami tidak perlu mengantri dan dapat menghemat waktu," kata salah seorang ASN.

Selain di kantor Gubernur Papua, DJP juga berencana untuk mengadakan kegiatan serupa di instansi-instansi lain di wilayah Jayapura. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak dalam melaporkan SPT Tahunan mereka.


Share :