Penyerahan Satyalancana Karya Satya kepada 49 ASN di Lingkungan Biro Umum dan Administrasi Pimpinan
JAYAPURA – Kepala Biro Umum dan Administrasi Pimpinan Setda Provinsi Papua, Elpius Hugi, S.Pd., M.A., menyerahkan tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya kepada 49 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Ruang Rapat Lantai 5 Kantor Gubernur Papua, Jumat (6/3/2026). Penganugerahan yang didasari oleh Keputusan Presiden RI Nomor 117/TK/Tahun 2025 tertanggal 11 November 2025 ini diberikan sebagai bentuk apresiasi negara kepada ASN yang telah bekerja terus-menerus dengan menunjukkan kesetiaan, pengabdian, kecakapan, kejujuran, dan kedisiplinan. Sebanyak 49 penerima tersebut terdiri dari 4 orang penerima Satyalancana Emas (pengabdian 30 tahun), 9 orang penerima Perak (20 tahun), dan 36 orang penerima Perunggu (10 tahun).
Dalam arahannya, Elpius Hugi menekankan bahwa penghargaan ini bukan sekadar simbol, melainkan bukti dedikasi dan loyalitas para pegawai di lingkungan Biro Umum dan Administrasi Pimpinan. Ia berharap penyematan tanda kehormatan ini dapat memacu motivasi seluruh ASN untuk terus berkomitmen tinggi dan berkarya demi kejayaan Tanah Papua dan negara. "Dengan memberikan penghargaan ini, Bapak/Ibu diharapkan semakin semangat dan terus mengabdi. Bagi yang belum dapat hari ini, itu sudah punya bagian untuk ke depan, tetaplah berkomitmen dan tunjukkan loyalitas," ujar Elpius di hadapan para peserta.
Suasana haru turut mewarnai acara saat perwakilan penerima penghargaan 30 tahun, Ir. Roberth Eddy Purwoko, M.Si., dan Johana Orpa A. Rumbiak, S.E., M.M, menyampaikan pesan selama mengabdi sebagai ASN. Bapak Robert mengungkapkan rasa syukurnya karena berhasil menuntaskan pengabdian panjang melintasi era kepemimpinan tiga presiden hingga menjelang pensiun di usia 65 tahun. Senada dengan itu, Ibu Ani Rumbiak yang telah mengabdi hampir 33 tahun menyebut Biro Umum sebagai "rumahnya" dan mengajak para ASN muda untuk tetap semangat bekerja menghadapi segala rintangan serta selalu mengucap syukur dalam menjalankan tugas.
Sebagai informasi, Satyalancana Karya Satya merupakan penghargaan bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang berakhlak dan berbudi pekerti baik, serta tidak pernah terputus masa kerjanya dalam kurun waktu yang ditentukan. Penghargaan ini terbagi dalam tiga tingkatan warna medali yang mencerminkan durasi pengabdian, yakni perunggu untuk masa kerja 10 tahun, perak untuk 20 tahun, dan emas untuk 30 tahun, yang piagamnya ditandatangani langsung oleh Presiden Republik Indonesia.