Wagub Papua Desak OPD Percepat Penyerapan Anggaran Perubahan, Kurun Waktu Singkat Jadi Tantangan Utama
JAYAPURA – Wakil Gubernur Papua, Aryoko A.F. Rumaropen, S.P., M.Eng., meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) segera menjalankan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Perubahan (DPA-P) Tahun Anggaran 2025 yang baru diserahkan. Penyerahan dokumen ini dilakukan di Aula LUKMEN Lantai 9 Kantor Gubernur Papua pada Rabu (22/10/2025), mewakili Gubernur yang berhalangan hadir karena undangan Presiden RI di Jakarta. Wagub Rumaropen menekankan bahwa dengan sisa waktu yang singkat, penyerapan anggaran harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab untuk menjaga stabilitas keuangan daerah.
Wagub menyampaikan bahwa Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah menyelesaikan proses DPA-P 2025 bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), sehingga 40 dokumen anggaran OPD siap dieksekusi. Tantangan utama saat ini adalah manajemen waktu. "Harapan pimpinan, Bapak Gubernur, dan juga kami, bahwa setelah terimanya dokumen ini, harap supaya diperhatikan. Kurun waktu kita cukup singkat, agar itu dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, sehingga antara waktu dan penyerapan anggaran bisa sesuai," tegas Wagub. Beliau menambahkan, kecepatan penyerapan ini krusial karena akan berdampak langsung terhadap penerimaan anggaran Provinsi Papua pada tahun 2026.
Penyerahan dokumen DPA-P 2025 secara simbolis dilakukan kepada lima perwakilan OPD, yaitu Sekretaris Dewan (Sekwan), BPKAD, Biro Umum, Inspektorat, dan Dinas Kesehatan, yang mewakili total 40 OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua. Dalam penutup sambutannya, Wagub Rumaropen kembali mengingatkan pentingnya implementasi DPA-P yang saksama dan tepat waktu sebagai wujud tanggung jawab ASN.