Biro Umum & Adpim Papua Siap Gunakan EDC/QRIS untuk Pembayaran Retribusi Daerah
JAYAPURA – Pemerintah Provinsi Papua melalui OPD pemungut retribusi daerah memulai babak baru digitalisasi pembayaran retribusi daerah secara non-tunai. Hal ini ditandai dengan peluncuran resmi penggunaan EDC/QRIS Bank Papua oleh OPD Pemungut Retribusi Daerah Provinsi Papua di Jayapura, pada Rabu, 11 Desember 2025.
Biro Umum dan Administrasi Pimpinan (Biro Umum & Adpim), sebagai salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pemungut retribusi, menegaskan kesiapan mereka untuk mengimplementasikan sistem pembayaran non-tunai ini. Kehadiran Kepala Bagian Rumah Tangga yang mewakili Kepala Biro Umum & Adpim dalam acara peluncuran ini menunjukkan komitmen OPD tersebut dalam mendukung Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD).

Dalam sambutan yang dibacakan oleh Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Papua, Gubernur Papua menekankan bahwa transformasi digital ini adalah fondasi untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas daerah, khususnya pada Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Digitalisasi ini menjadi catatan bagi kita semua, untuk menghindari namanya fraud. Pelaporan juga bisa menjadi cepat, tepat. Kita harapkan di tahun depan, di saat fiskal kita juga terseok-seok dan berat, ada harapan baru buat Pendapatan Daerah dengan hadirnya pembayaran-pembayaran yang sifatnya digital."
Peluncuran sistem non-tunai ini menawarkan manfaat strategis: kemudahan dan kecepatan bagi wajib retribusi, serta mengurangi risiko kebocoran PAD. Dengan adanya QRIS, OPD seperti Biro Umum & Adpim dapat memastikan setiap transaksi tercatat otomatis, yang selaras dengan visi Papua Produktif dan harapan Gubernur agar seluruh OPD pemungut, termasuk Biro Umum & Adpim, dapat memaksimalkan penerimaan menjelang akhir tahun anggaran.