Pelantikan Pimpinan Definitif Majelis Rakyat Papua Masa Jabatan 2023-2028: Langkah Baru untuk Aspirasi Orang Asli Papua
Jayapura, 12 Februari 2024 – Penjabat (Pj) Gubernur Papua, Dr. M. Ridwan Rumasukun, S.E., M.M., secara resmi melantik pimpinan definitif Majelis Rakyat Papua (MRP) untuk masa jabatan 2023-2028 pada Senin, pukul 11.00 WIT. Prosesi pelantikan berlangsung khidmat di Aula Lukmen II, lantai 9 Kantor Gubernur Papua.
Dalam sejarahnya, pelantikan ini menjadi momen penting karena untuk pertama kalinya seorang perempuan Papua, Nerlince Wamuar, S.E., M.Pd., menjabat sebagai Ketua MRP. Selain itu, Pdt. Robert Josias Horik, M.A., M.H., dilantik sebagai Wakil Ketua I, dan Max Abner Ferdinan Ohee, S.IP., sebagai Wakil Ketua II.
Dalam arahannya, Pj Gubernur Ridwan menekankan pentingnya peran MRP dalam menyalurkan dan memperjuangkan aspirasi masyarakat Papua, khususnya hak-hak orang asli Papua. "Pimpinan MRP Papua harus memperhatikan dan mendorong tersalurnya aspirasi pengaduan pihak adat, umat beragama, kaum perempuan, dan masyarakat pada umumnya terkait hak-hak orang asli Papua," ujar Ridwan.
Ia juga menginstruksikan MRP untuk memfasilitasi tindak lanjut penyelesaian pengaduan tersebut, serta memberikan pertimbangan kepada DPR Papua, Gubernur, DPRD Kabupaten/Kota, dan Bupati/Walikota terkait perlindungan hak-hak orang asli Papua.
Lebih lanjut, Ridwan mengingatkan tugas strategis MRP dalam memberikan pertimbangan dan persetujuan terhadap pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur yang diusulkan oleh DPR Papua. Hal ini, menurutnya, menjadi tanggung jawab besar yang harus dijalankan dengan penuh integritas demi keberlanjutan pembangunan Papua.
Pelantikan ini diharapkan menjadi tonggak baru dalam upaya memperkuat peran MRP sebagai lembaga kultural yang menjunjung tinggi aspirasi dan perlindungan hak-hak masyarakat Papua.