ASN Biro Umum dan Administrasi Pimpinan: Jaga Netralitas Jelang PSU, Pakta Integritas Jadi Acuan

Jayapura, 28 Juli 2025 – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Biro Umum dan Administrasi Pimpinan Provinsi Papua diingatkan untuk menjaga netralitas penuh menjelang Pemungutan Suara Ulang (PSU). Penegasan ini disampaikan langsung oleh Kepala Biro Umum dan Administrasi Pimpinan, Elpius Hugi, S.Pd., M.A., dalam apel pagi yang berlangsung di halaman Kantor Gubernur Papua, Senin (28/7).

Dalam amanatnya, Elpius Hugi menekankan pentingnya ASN untuk tidak terlibat dalam penyebaran berita bohong (hoaks), menjelek-jelekkan calon, atau membentuk kelompok-kelompok pendukung kandidat tertentu. "Kita sebagai ASN tegak lurus, tidak memihak ke salah satu kandidat," tegas Elpius, mengutip pesan Pj. Gubernur Papua. Ia juga mengingatkan bahwa hak berpendapat dan menyalurkan aspirasi sebagai warga negara akan tiba pada puncaknya saat pencoblosan tanggal 6 Agustus mendatang.

Penekanan terhadap netralitas ini sejalan dengan Pakta Integritas yang telah ditandatangani oleh Gubernur, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda), dan seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Elpius menjelaskan bahwa penandatanganan pakta integritas tersebut berlaku untuk seluruh ASN di Biro Umum, bukan hanya kepala biro. "Bukan berarti kepala biro yang tanda tangan, dan hanya berlaku untuk kepala biro tidak! Ini berlaku untuk semua ASN biro umum," jelasnya.

Elpius juga menyoroti fenomena "pahlawan dadakan" menjelang PSU yang kerap menyebarkan isu hoaks dan intimidasi. Ia berharap hal tersebut tidak terjadi di lingkungannya. "Siapa pun yang terpilih itu yang terbaik, kedua calon merupakan putra terbaik Papua," ujarnya.

 

Larangan Konsumsi Miras di Kantor, Elpius Hugi: Akan Ditindak Tegas

Selain netralitas ASN, Kepala Biro Umum dan Administrasi Pimpinan Provinsi Papua, Elpius Hugi, turut menyerukan penertiban perilaku di lingkungan kerja. Dalam apel pagi, ia secara tegas melarang konsumsi minuman keras (miras) di area perkantoran.

Elpius Hugi memperingatkan bahwa setiap ASN yang terlihat mengonsumsi miras di gedung kantor melalui pantauan CCTV akan ditindak tegas. "Wajah pemerintah ada di biro umum, tetapi ada ASN yang ikut minum-minum (mabuk) itu tidak boleh," ujarnya. Ia menegaskan bahwa kantor bukanlah tempat untuk mengonsumsi minuman keras dan tindakan tersebut dapat dikenai sanksi disiplin pegawai.

"Tolong sampaikan kepada teman-teman yang selama ini minum-minum di kantor ini untuk stop! Tidak boleh," perintah Elpius. Ia menambahkan, jika teguran tidak diindahkan, pihaknya tidak akan segan untuk menyerahkan pelanggar ke pihak berwajib. Meskipun tidak disebutkan secara langsung, penekanan pada ketertiban dan keamanan di lingkungan pemerintah provinsi juga mencakup larangan terhadap perilaku negatif lainnya seperti perjudian.

 

Kepala Biro Umum Tekankan Kekompakan dan Komunikasi Internal ASN

Mengakhiri amanatnya, Kepala Biro Umum dan Administrasi Pimpinan Elpius Hugi, S.Pd., M.A., menekankan pentingnya kekompakan dan komunikasi yang baik di antara seluruh staf. Hal ini disampaikan untuk menjaga suasana kerja yang kondusif dan produktif di lingkungan biro tersebut.

Elpius menyerukan agar seluruh ASN di Biro Umum selalu bekerja sama sebagai satu keluarga besar. "Kita saling menjaga satu dengan yang lain, selalu berkoordinasi," ujarnya. Ia juga mendorong adanya komunikasi yang terbuka dan tenang dalam menghadapi permasalahan. "Ada apa-apa, bicara hati yang dingin, ada pimpinan silakan menyampaikan ke pimpinan," ajaknya.

Penekanan pada koordinasi dan komunikasi yang baik ini diharapkan dapat membangun sinergi antara pimpinan dan bawahan, serta sesama staf, demi kelancaran tugas dan fungsi Biro Umum dan Administrasi Pimpinan.


Share :